687 juta saham Heru Hidayat disita anggota DPR, Hakim Jiwasraya, dan Asabri

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita harta kekayaan hakim Heru Hidayat berupa satu paket (satu) lembar saham PT Jasa Support Tambang senilai 687 juta serta perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bersama tim pengelola eksekusi Direktorat Tindakan Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Peninjauan Kembali (UHLBEE) Kejaksaan Jakarta Timur pada Rabu, 1 Maret 27 Oktober 2024 .

Kapuspenkum Ketut Sumedana slot bonus 100 mengatakan, paket saham dimaksud telah dicatatkan dalam buku register yang mencatat keputusan para pemegang saham PT Tiga Samudra Perkasa nomor: 163 tanggal 26 Desember 2019, yang dibuat di kantor notaris Benedict Andy Widyanto. di selatan. Tangerang dan Hak Pertambangan (IUP) atas nama PT Tiga Samudra Perkasa, PT Mahkota Nickel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nickel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketut dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan, “Pembayaran saham sejumlah 687.000.000 oleh PT Jasa Penunjang Tambang dan tiga IUP tersebut karena adanya tindakan pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama terdakwa Heru Hidayat. kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu. (30). (3/2024). Penyitaan ini merupakan hasil pemantauan dan pemetaan aset yang dilakukan Tim Pengawasan Penindakan Direktorat UHLBEE yang dilakukan sejak 20 Februari 2024 hingga 24 Februari 2024 di Kabupaten Luwu Timur.

Pekerjaan ini terkait dengan eksekusi putusan pengadilan baik dari Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tipikor PT DKI Jakarta maupun putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pemungutan produk dan optimalisasi kelompok untuk eksekusi barang sitaan. dan barang sitaan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Segera setelah pembunuhan dilakukan, Jaksa dan staf administrasi Direktorat UHLBEE akan bertanggung jawab atas keamanan wilayah pertambangan dan koordinasi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sulawesi Selatan. Wilayah Timur. Luwu. Kejaksaan,” jelasnya.

Pemulihan kerugian penerimaan negara
Akibat penghapusan saham di tiga IUP tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menyerahkannya kepada Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung melalui Bagian Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Bukti yang disita dari Kejaksaan Jakarta Timur. Ketut menegaskan, “Untuk penggantian kerugian uang negara atas nama terdakwa Heru Hidayat sebesar Rp12.643.400.946.226 dalam tindak pidana PT Asabri (Persero).

Deixe um comentário

O seu endereço de e-mail não será publicado. Campos obrigatórios são marcados com *

FALAR COM
ESPECIALISTA
ENTRE EM CONTATO

© Gsaúde 2019. | Todos os direitos reservados

WhatsApp chat